Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
Selasa, 27 April 2021 - 01:17 WIB
“Untuk kasus lahan Samsat Malingping yang diperiksa 7 orang dari Pemprov 2 orang, dari Lebak mantan Camat dan BPN,” katanya saat ditemui di Kejati Banten, Senin (26/4/2021).
Ia menyebutkan, pemeriksaan dimulai dari pukul 10:00 WIB hingga sore hari. Sejauh ini, pihaknya mengaku belum menghitung secara spesifik kerugian negara dari pengadaan lahan tersebut. “Iya Bapennda. Yang pasti pengguna anggaran. Kerugian negara akan disampaikan cepat,” ungkapnya. Baca: Bandar Narkoba Deli Serdang Melawan, Polisi Dibacok dan 2 Pistol Dibawa Kabur.
Ivan berujar, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang telah dimiliki. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari kasus tersebut. “Mantan Camat baru periksa hari ini. Nanti dari hasil pemeriksaan (kemungkinan tersangka baru),” ujarnya.
Dari pengungkapan kasus itu, Kejati Banten telah menetapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping, Samad sebagai tersangka. Dalam hal itu, Samad juga bertindak sebagai sekretaris tim pelaksanaan pengadaan lahan Samsat Malingping. Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Ikut Bebas dari Bui, Kok Bisa?
Ia menyebutkan, pemeriksaan dimulai dari pukul 10:00 WIB hingga sore hari. Sejauh ini, pihaknya mengaku belum menghitung secara spesifik kerugian negara dari pengadaan lahan tersebut. “Iya Bapennda. Yang pasti pengguna anggaran. Kerugian negara akan disampaikan cepat,” ungkapnya. Baca: Bandar Narkoba Deli Serdang Melawan, Polisi Dibacok dan 2 Pistol Dibawa Kabur.
Ivan berujar, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang telah dimiliki. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari kasus tersebut. “Mantan Camat baru periksa hari ini. Nanti dari hasil pemeriksaan (kemungkinan tersangka baru),” ujarnya.
Dari pengungkapan kasus itu, Kejati Banten telah menetapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping, Samad sebagai tersangka. Dalam hal itu, Samad juga bertindak sebagai sekretaris tim pelaksanaan pengadaan lahan Samsat Malingping. Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Ikut Bebas dari Bui, Kok Bisa?
(nag)
Lihat Juga :