Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping

Selasa, 27 April 2021 - 01:17 WIB
SERANG - Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ramai-ramai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan gedung baru Samsat Malingping, Senin (26/4/2021). Ilustrasi/SINDOnews
SERANG - Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ramai-ramai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan gedung baru Samsat Malingping, Senin (26/4/2021). Dalam kasus ini, Kejati Banten telah menahan Kepala Samsat Malingping Samad.

Ada sembilan orang yang dilakukan pemanggilan. Di antaranya, tujuh orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna anggaran pengadaan lahan Samsat Malingpin termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapennda) Provinsi Banten, Opar Sohari.



Kemudian, satu orang mantan Camat Malingping dan satu orang pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Kabupaten Lebak.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di lembaga pemerintahan dibawah naungan Pemprov Banten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!