Diganjar Asimilasi COVID-19, Petinggi Sunda Empire Bebas dari Bui
Senin, 26 April 2021 - 16:04 WIB
Raden Rangga Sasana, salah satu terdakwa perkara Sunda Empire yang telah bebas dari hukuman bui. Foto/Ist
BANDUNG - Petinggi kelompok Sunda Empire berhasil mendapatkan program asimiliasi rumah dan kini telah terbebas dari hukuman bui.
Petinggi Sunda Empire yang sempat membuat heboh itu, yakni Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks. Keduanya mendapatkan program asimilasi rumah berkaitan dengan COVID-19.
Sebelumnya, Rangga dan Nasri Banks menjalani hukuman bui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung atas kasus penyebaran berita bohong (hoaks).
Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono mengungkapkan, keduanya telah bebas dari Lapas Banceuy sejak beberapa hari lalu setelah mendapatkan program asimilasi berkaitan COVID-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Petinggi Sunda Empire yang sempat membuat heboh itu, yakni Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks. Keduanya mendapatkan program asimilasi rumah berkaitan dengan COVID-19.
Sebelumnya, Rangga dan Nasri Banks menjalani hukuman bui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung atas kasus penyebaran berita bohong (hoaks).
Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono mengungkapkan, keduanya telah bebas dari Lapas Banceuy sejak beberapa hari lalu setelah mendapatkan program asimilasi berkaitan COVID-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Lihat Juga :