Korupsi Dana BOK Dinkes Bulukumba Terendus, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Kamis, 21 Mei 2020 - 19:17 WIB
BULUKUMBA - Aroma korupsi kembali terendus oleh penyidik Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba. Kali ini yang terendus adalah dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Bulukumba, Tahun Anggaran (TA) 2019 mencapai Rp17 miliar lebih.
Dengan dugaan modus yakni pencairan dana BOK yang tidak sesuai. Dari Rp17 miliar total dana, hanya Rp15 miliar diantaranya yang disalurkan ke Puskesmas, sementara sisanya raib entah kemana.
"Terkait dana bantuan operasional kesehatan tahun 2019 di Dinas Kesehatan Bulukumba, 20 orang saksi telah diperiksa penyidik. Semuanya merupakan bendahara dana bantuan operasional kesehatan di masing-masing Puskesmas," ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra kepada SINDOnews.
Baca : Polisi Temukan Markup Harga Sembako Rp470 Juta karena Kelakuan Dinsos
Ia mengatakan status kasus saat ini sudah sampai di tingkat penyelidikan dengan mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba.
"Kita sudah menemukan alur kerugian negaranya tapi kita masih menunggu hasil audit BPK. Itu sudah kta minta untuk dilakukan audit karena dari Rp15 miliar, hanya Rp10 miliar yang tersalurkan," terang mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini.
Terpisah, Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta menambahkan bahwa dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana BOK Dinkes Bulukumba, karena adanya perbedaan pada laporan pertanggungjawaban. Misalnya, kata dia, satu Puskesmas dapat senilai Rp800 juta, namun yang dilaporkan cukup Rp500 juta saja.
“Bisa kita bayangkan, kalau 20 Puskesmas dipotong sampai Rp300 juta misalnya. Ini sangat luar biasa jumlahnya,” tandasnya.
Dengan dugaan modus yakni pencairan dana BOK yang tidak sesuai. Dari Rp17 miliar total dana, hanya Rp15 miliar diantaranya yang disalurkan ke Puskesmas, sementara sisanya raib entah kemana.
"Terkait dana bantuan operasional kesehatan tahun 2019 di Dinas Kesehatan Bulukumba, 20 orang saksi telah diperiksa penyidik. Semuanya merupakan bendahara dana bantuan operasional kesehatan di masing-masing Puskesmas," ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra kepada SINDOnews.
Baca : Polisi Temukan Markup Harga Sembako Rp470 Juta karena Kelakuan Dinsos
Ia mengatakan status kasus saat ini sudah sampai di tingkat penyelidikan dengan mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba.
"Kita sudah menemukan alur kerugian negaranya tapi kita masih menunggu hasil audit BPK. Itu sudah kta minta untuk dilakukan audit karena dari Rp15 miliar, hanya Rp10 miliar yang tersalurkan," terang mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini.
Terpisah, Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta menambahkan bahwa dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana BOK Dinkes Bulukumba, karena adanya perbedaan pada laporan pertanggungjawaban. Misalnya, kata dia, satu Puskesmas dapat senilai Rp800 juta, namun yang dilaporkan cukup Rp500 juta saja.
“Bisa kita bayangkan, kalau 20 Puskesmas dipotong sampai Rp300 juta misalnya. Ini sangat luar biasa jumlahnya,” tandasnya.
(sri)
tulis komentar anda