Antisipasi Pemudik, Polres Maros Akan Lakukan Penyekatan di Perbatasan
Sabtu, 24 April 2021 - 14:10 WIB
MAROS - Polres Maros akan melakukan penyekatan di sejumlah pintu keluar dan masuk kota Maros. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti larangan mudik Idul Fitri 1442 H/2021 M yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Kapolres Maros , AKBP Musa Tompubolon, mengatakan sudah memetakan jalur mana saja yang akan dilakukan penyekatan.
“Jika dari Polres Maros sendiri, yang pasti akan melakukan penyekatan pada 6 Mei mendatang,” ujar Musa, Sabtu (24/4), seperti dikutip dari website Polres Maros .
Sedikitnya adaenam lokasi yang akan dilakukan penyekatan antara lain, perbatasan Maros-Gowa (dua titik), Pangkep-Maros, Bone-Maros dan Maros-Makassar (dua titik).
Dalam upaya tersebut, petugas di masing-masing lokasi akan memeriksa surat-surat jika kendaraan yang keluar masuk ke Maros. Jika kendaraan terindikasi akan mudik, akan diminta putar balik.
“Ya ada banyak opsi yang dilaksanakan dari putar balik, pengecekan surat-surat ya. Pertama apakah dia (pengendara) dalam ketugasan di dinas tertentu atau surat dari perusahaan, nanti kami cek apakah mereka punya surat jalan. Termasuk pengecekan surat hasil PCR atau antigen,” kata dia.
Sejauh ini kata Kapolres , pihaknya telah melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat. Seperti dengan membentangkan spandukhingga membagikan brosur larangan mudik .
Dalam agenda sosialisasi tersebut, personel Polres Maros juga membagikan masker gratis kepada pengendara yang melintas agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Maros , AKBP Musa Tompubolon, mengatakan sudah memetakan jalur mana saja yang akan dilakukan penyekatan.
“Jika dari Polres Maros sendiri, yang pasti akan melakukan penyekatan pada 6 Mei mendatang,” ujar Musa, Sabtu (24/4), seperti dikutip dari website Polres Maros .
Sedikitnya adaenam lokasi yang akan dilakukan penyekatan antara lain, perbatasan Maros-Gowa (dua titik), Pangkep-Maros, Bone-Maros dan Maros-Makassar (dua titik).
Dalam upaya tersebut, petugas di masing-masing lokasi akan memeriksa surat-surat jika kendaraan yang keluar masuk ke Maros. Jika kendaraan terindikasi akan mudik, akan diminta putar balik.
“Ya ada banyak opsi yang dilaksanakan dari putar balik, pengecekan surat-surat ya. Pertama apakah dia (pengendara) dalam ketugasan di dinas tertentu atau surat dari perusahaan, nanti kami cek apakah mereka punya surat jalan. Termasuk pengecekan surat hasil PCR atau antigen,” kata dia.
Sejauh ini kata Kapolres , pihaknya telah melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat. Seperti dengan membentangkan spandukhingga membagikan brosur larangan mudik .
Dalam agenda sosialisasi tersebut, personel Polres Maros juga membagikan masker gratis kepada pengendara yang melintas agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
(luq)
tulis komentar anda