PAD Minim, TPP ASN Pemkot Makassar Terancam Dipangkas

Jum'at, 23 April 2021 - 08:02 WIB
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar khusus di bulan April terancam dipangkas. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar khusus di bulan April terancam dipangkas. Penyebabnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar belum memadai. Realisasinya baru Rp196 miliar di triwulan pertama, sedangkan kebutuhan anggaran mencapai Rp250 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengaku pembayaran TPP ASN masih menunggu regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran gaji ke-13 atau THR.

Kata dia, jika pemerintah mengeluarkan kebijakan pembayaran THR disertai tunjangan maka sudah menjadi kewajiban Pemkot Makassar untuk membayar TPP ASN. Hanya saja, besaran TPP yang harus dibayarkan mengikut pada kemampuan PAD Makassar.

"Kalau aturannya harus dibayarkan bersamaan, maka kita lakukan simulasi kita bayar 5%, 10% atau 15%. Bergantung kemampuan keuangan daerah. Jadi, tidak ada TPP yang kita tidak bayar tapi kita kurangi porsinya," jelas Helmy.





Berdasarkan informasi, kata Hemly, pembayaran gaji ke-13 diperkirakan awal Mei. Dia berharap perusda bisa menyetor deviden 2020, paling lambat Mei untuk menambah PAD Makassar.

"Semoga awal Mei, ada peningkatan PAD melalui setoran perusda," harap dia.

Anggota Komisi B DPRD Makassar , Hasanuddin Leo beranggapan penurunan PAD Makassar di triwulan pertama tahun ini disebabkan banyak hal.Salah satunya kebijakan pembatasan aktivitas objek pajak.

"Jadi kalau kurang maksimal realisasinya, wajar kalau tidak ada TPP. Karena sumber pembayaran TPP itu dari PAD," kata Hasanuddin, kepada SINDOnews, Kamis (22/4/2021).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More