Tunjangan Sertifikasi dan Uang Makan Guru SMPN Pemkot Medan Diduga Ditilep

Kamis, 22 April 2021 - 15:25 WIB
Sementara seorang guru ASN SMP Negeri yang berbeda dilingkungan Pemkot Medan berinisial W mengatakan, pihaknya menerima tunjangan uang makan per hari sebesar Rp10.000. "Itulah, kalau di sekolah kami, uang makan diterima guru perchari jumlah Rp10.000, itu pun dari Januari 2021 sampai April 2021 belum kami terima," ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan ketika dikonfirmasi terkait 1 bulan tahun 2020 tunjangan sertifikasi Guru ASN di Pemko Medan yang belum dibayar mengatakan, masih dalam proses. "Masih dalam proses," ungkapnya singkat. Baca juga: Ekonom Turut Komentari Debat Pilkada Putaran Kedua, Soroti Anggaran hingga Emosi Akhyar

Saat disinggung apakah termasuk penyesuaian uang makan yang dianggap tidak sesuai Perwal itu akan dproses pengembaliannya kepada masing-masing guru, Adlan tidak bersedia berkomentar. Pesan Whatsapp yang dikirimkan hanya tampak tanda ceklis warna biru sebagai tanda telah dibaca.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!