Kasus COVID-19 Meningkat, Pj Sekda Salatiga Ingatkan Masyarakat Jangan Abaikan Prokes

Rabu, 21 April 2021 - 18:44 WIB
Baca juga: Gempar, Wanita Muda Berseragam Polwan Unggah Foto Beradegan Seks dengan Pasangan Sejenis

Sesuai edaran dari Menteri Pendayaguaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi COVID-19 .

“Aturannya dari pusat sudah jelas, maka untuk seluruh ASN yang ada di Kota Salatiga dilarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19 ke Kota Salatiga,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!