Antisipasi Pemudik Nakal Lolos Pulang Kampung, Polres Gresik Perketat Perbatasan

Rabu, 21 April 2021 - 18:21 WIB
Polres Gresik, melakukan penyekatan di perbatasan untuk antisipasi pemudik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Polres Gresik mengamankan kebijakan larangan mudik lebaran yang telah diputuskan pemerintah pusat, yakni pada 6-17 Mei 2021. Caranya dengan melakukan penyekatan perbatasan .



Terdapat dua titik perbatasan dengan Gresik, yang menjadi pembahasan. Yakni, di Kecamatan Duduksampeyan, dan Kecamatan Panceng. Satlantas Polres Gresik, gencar melakukan sosialisasi turun jalan supaya warga tidak pulang kampung saat lebaran.



Alasannya, supaya menekan angka penyebaran COVID-19 di kampung halamannya masing-masing. Sebab, sangat berpotensi COVID-19 menyebar dengan cepat. Bahkan, untuk mencegah terjadinya mudik , polisi akan melakukan penyekatan di 20 titik perbatadan wilayah Jawa Timur. Termasuk perbatasan wilayah Gresik.



Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, terkait penyekatan perbatasan sudah direncanakan. Hanya saja lokasinya belum ditentukan. "Saat ini masih dikaji oleh satuan lalu lintas. Yang jelas di Gresik juga melakukan penyekatan ," ujar Alumnus Akpol 2001 tersebut, Rabu (21/4/2021).



Mantan Kapoles Ponorogo itu menambahkan, rencana pos penyekatan dibangun 25 April mendatang. Saat ini terus memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. "Ada pengecualian kendaraan yang mengangkut BBM, logistik, alat kesehatan, perjalanan dinas yang disertai surat tugas serta keperluan mendesak," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content