Lebaran Masih Nekat Mau Mudik? Siap-siap Dikarantina 5 Hari dengan Biaya Sendiri
Rabu, 21 April 2021 - 14:59 WIB
loading...
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (tiga dari kiri) usai rapat koordinasi dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta (dua dari kanan) terkait Lebaran 2021. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat utamanya yang diperantauan tidak nekat untuk melakukan mudik Lebaran . Jika tetap nekat, maka akan dilakukan karantina selama lima hari. Biaya selama karantina juga akan ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.
Baca juga: Imbau Warga Taati Larangan Mudik, Wagub Jabar: Aturan Pemerintah untuk Kemaslahatan
Hal itu disampaikan Khofifah usai menggelar rapat koordinasi dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Rabu (21/4/2021). Karantina tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 9/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. "Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima kali dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," ujar Khofifah.
Diketahui, Inmendagri No. 9/2021 menyebutkan, Mendagri menginstruksikan kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut. "Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua. Data menunjukkan, 48,3%, lansia yang terkena COVID-19 berpotensi meninggal dunia," kata Khofifah.
Baca juga: Padangsidimpuan Gempar, Jelang Sahur 4 Anggota DPRD Laporkan Dugaan Suap ke Polisi
Orang nomor satu di Jatim itu meminta masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik . Sekarang ini, di sejumlah negara, muncul tren COVID-19 gelombang ketiga. Dimana terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan. Hal itu terjadi karena masyarakat tidak lagi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan . "Kita tidak ingin, Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu," tandas Khofifah.
Baca juga: Imbau Warga Taati Larangan Mudik, Wagub Jabar: Aturan Pemerintah untuk Kemaslahatan
Hal itu disampaikan Khofifah usai menggelar rapat koordinasi dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Rabu (21/4/2021). Karantina tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 9/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. "Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima kali dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," ujar Khofifah.
Diketahui, Inmendagri No. 9/2021 menyebutkan, Mendagri menginstruksikan kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut. "Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua. Data menunjukkan, 48,3%, lansia yang terkena COVID-19 berpotensi meninggal dunia," kata Khofifah.
Baca juga: Padangsidimpuan Gempar, Jelang Sahur 4 Anggota DPRD Laporkan Dugaan Suap ke Polisi
Orang nomor satu di Jatim itu meminta masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik . Sekarang ini, di sejumlah negara, muncul tren COVID-19 gelombang ketiga. Dimana terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan. Hal itu terjadi karena masyarakat tidak lagi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan . "Kita tidak ingin, Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu," tandas Khofifah.
Lihat Juga :