Banyak Pemalsuan, 150 Ribu Bibit Sawit Berteknologi Dibeli Petani
Selasa, 20 April 2021 - 00:17 WIB
Lebih jauh, Jatmiko mengatakan pada tahun 2021 ini, PTPN V menargetkan dapat menyediakan dan menjual 1,1 juta bibit sawit unggul melalui aplikasi SRO yang dapat diunduh di Play Store tersebut. Jatmiko mengatakan ide menjual bibit sawit bersertifikat kepada masyarakat muncul diantaranya setelah memperhatikan petani kesulitan membedakan bibit sawit unggul dan ilegitim atau palsu. Baca: Bali Minta Wisatawan Nusantara Boleh Datang Berlibur saat Larangan Mudik.
“Alhamdulillah responnya bagus. Bibit kita langsung dikejar pembeli. Memang jika salah menanam bibit, resikonya bisa menanggung rugi dalam waktu panjang, setidaknya sampai 25 tahun. Semoga bibit unggul PTPN V dapat ambil bagian dalam program percepatan sawit rakyat yang digalakkan pemerintah,” harap Jatmiko.
Survey Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) menyebutkan para petani sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak, diantaranya 37 persen menjadi korban penipuan, 14 persen tergiur harga murah, 20 persen tidak mengetahui cara membeli benih yang legal. Baca Juga: Salah Injak Pedal Gas Saat Hendak Buka Puasa, Mobil Sedan Masuk Sungai.
Selain itu, 12 persen di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4 persen petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.
“Alhamdulillah responnya bagus. Bibit kita langsung dikejar pembeli. Memang jika salah menanam bibit, resikonya bisa menanggung rugi dalam waktu panjang, setidaknya sampai 25 tahun. Semoga bibit unggul PTPN V dapat ambil bagian dalam program percepatan sawit rakyat yang digalakkan pemerintah,” harap Jatmiko.
Survey Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) menyebutkan para petani sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak, diantaranya 37 persen menjadi korban penipuan, 14 persen tergiur harga murah, 20 persen tidak mengetahui cara membeli benih yang legal. Baca Juga: Salah Injak Pedal Gas Saat Hendak Buka Puasa, Mobil Sedan Masuk Sungai.
Selain itu, 12 persen di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4 persen petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.
(nag)
Lihat Juga :