Catat! Pemprov Jawa Timur Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-15 Persen

Senin, 19 April 2021 - 18:56 WIB
Baca: Diskon Pajak Mobil Resmi Diperluas, Cek Lagi Rinciannya

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap,. Di sisi lain, insentif ini diharapkan juga akan membangun suasana yang istimewa atas datangnya bulan suci Ramadhan.

“Tahun lalu kita juga telah memberikan insentif pajak berupa Diskon Corona. Antusiasme wajib pajak cukup besar, dan itu artinya banyak masyarakat yang telah terbantu dengan pemberian diskon tersebut,” ujar Gubernur Khofifah.

Tidak hanya wajib pajak yang sudah lewat jatuh tempo, imbuhnya, Diskon Ramadhan ini juga berlaku bagi wajib pajak yang belum jatuh tempo hingga akhir Desember 2021.

“Jadi wajib pajak yang ingin membayar pajak lebih awal juga berhak menikmati potongan Diskon Ramadhan ini,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!