Penyelundupan 100 Kg Narkoba Dari Malaysia Digagalkan TNI AL di Muara Sungai Asahan

Senin, 19 April 2021 - 16:38 WIB


Patroli rutin yang dilaksanakan ini, menurutnya merupakan bentuk tindak lanjut arah kebijakan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono yang sejak awal kepemimpinanya berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut .

"Oleh karena itu, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, di tengah kondisi negara kita yang sedang berjuang mengatasi Pandemi COVID-19," pungkasnya.

Baca juga: Dihantam Pikap, Pengendara Motor di Tulungagung Tewas Bersimbah Darah

Terhadap dua orang pelaku dengan inisial KH (33) dan HS (34) beserta barang bukti 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92, 512 kg, dan 61.378 butir ekstasi seberat 18,413 kg, serta barang bukti lainnya selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika , dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!