Pasca Kerumunan Massa, Polisi Jaga Ketat Pencairan Dana UMKM di Pematangsiantar

Kamis, 15 April 2021 - 11:21 WIB
Kanit Patroli Satuan Samapta Polresta Pematangsiantar,Ipda Hendra Sihombing menegur warga penerima UMKM di BNI 46 jalan Merdeka yang tidak menggunakan masker,Kamis (15/4/2021). Foto SINDOnews/Ricky F Hutapea
PEMATANGSIANTAR - Pasca terjadinya kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat mencairkan dana usaha menengah kecil mikro (UMKM) di BNI 46 Pematangsiantar, polisi melakukan penjagaan dan pengawasan ketat kepada warga penerima bantuan, Kamis (15/4/2021).

Polisi dari Satuan Samapta Polresta Pematangsiantar terlihat melakukan pengamanan di depan kantor BNI 46, Jalan Merdeka, dan menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Kepala Unit Patroli Satuan Samapta Polresta Pematangsiantar, Ipda Hendra Sihombing mengatakan, penjagaan di BNI 46 untuk mengantisipasi terulangnya massa penerima bantuan UMKM di tengah pandemi COVID-19 yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat pengambilan uang.

"Sejak pagi cukup banyak yang diberikan teguran karena tidak mematuhi protokol kesehatan,"sebut Hendra.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More