Tingkatkan Kualitas UMKM, Pedagang Warung di Indonesia Dapat Perlindungan Usaha
Jum'at, 13 Maret 2026 - 10:07 WIB
loading...
Perlindungan usaha bagi pedagang warung diberikan Aksesmu bersama WE+ yang tergabung dalam Outlet Binaan Aksesmu (OBA). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Perlindungan usaha bagi pedagang warung diberikan Aksesmu bersama WE+ yang tergabung dalam Outlet Binaan Aksesmu (OBA). Program kolaborasi memiliki nilai manfaat perlindungan usaha hingga Rp100 juta dan terintegrasi langsung melalui aktivitas transaksi di aplikasi.
President Director Aksesmu Hans Harischandra Tanuraharjo mengatakan, Aksesmu memiliki lebih dari 141.000 member aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dituduh Bunuh UMKM
Melalui program ini, pihaknya berharap pedagang warung merasakan ekosistem digital, tidak hanya dalam mempermudah akses terhadap stok barang dagangan, tetapi juga dalam memperoleh perlindungan usaha yang selama ini kerap dianggap mahal dan rumit bagi pelaku usaha kecil.
“Melalui transaksi melalui OBA, maka mengaktifkan perlindungan usaha dengan premi sebesar 0,15 persen dari nilai transaksi,” ujar Hans, Jumat (13/3/2026)
President Director Aksesmu Hans Harischandra Tanuraharjo mengatakan, Aksesmu memiliki lebih dari 141.000 member aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dituduh Bunuh UMKM
Melalui program ini, pihaknya berharap pedagang warung merasakan ekosistem digital, tidak hanya dalam mempermudah akses terhadap stok barang dagangan, tetapi juga dalam memperoleh perlindungan usaha yang selama ini kerap dianggap mahal dan rumit bagi pelaku usaha kecil.
“Melalui transaksi melalui OBA, maka mengaktifkan perlindungan usaha dengan premi sebesar 0,15 persen dari nilai transaksi,” ujar Hans, Jumat (13/3/2026)
Lihat Juga :