Pemerintah Daerah Harus Proaktif Cegah Masyarakat Mudik Lebaran
Kamis, 15 April 2021 - 08:54 WIB
Menurutnya, pemerintah bisa memperkuat regulasi untuk mencegah banyaknya masyarakat yang ngotot mudik lebaran. "Misalnya perkantoran, ASN, BUMN, BUMD, perusahaan-perusahaan juga diimbau untuk tidak mudik, kecuali lebih banyak sifatnya stafcation aja," ujar Dicky.
Selain itu, Dicky menilai pemerintah juga bisa membangun narasi bahwa kehadiran fisik bisa merugikan atau membahayakan. Menurut dia, masyarakat bisa mengirimkan makanan atau benda ke keluarga di kampung halaman tanpa melakukan mudik.
"Gunakan juga keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, selain pemerintah sendiri pejabat publiknya memberikan contoh langsung nyata bahwa dia tidak pulang kampung. Karena mencegah sama sekali sulit. Yang harus dilakukan adalah membangun kesadaran dan meminimalisir risiko," kata Dicky.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah daerah seharusnya berperan mencegah masyarakat mudik. "Pemerintah daerah juga berperan dalam imbauan kepada warganya yang merantau, memberikan pesan pada yang tidak bisa mudik," kata Dicky.
Dirinya pun tidak sepakat tempat wisata dibuka selama ada larangan mudik. Menurutnya, sanksi bisa diberikan untuk pengelola tempat wisata maupun pengunjung. "Sistem sanksi bagi pengelola dan denda misalnya bagi pengunjung bisa diterapkan untuk menjamin itu," pungkas Dicky.
Selain itu, Dicky menilai pemerintah juga bisa membangun narasi bahwa kehadiran fisik bisa merugikan atau membahayakan. Menurut dia, masyarakat bisa mengirimkan makanan atau benda ke keluarga di kampung halaman tanpa melakukan mudik.
"Gunakan juga keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, selain pemerintah sendiri pejabat publiknya memberikan contoh langsung nyata bahwa dia tidak pulang kampung. Karena mencegah sama sekali sulit. Yang harus dilakukan adalah membangun kesadaran dan meminimalisir risiko," kata Dicky.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah daerah seharusnya berperan mencegah masyarakat mudik. "Pemerintah daerah juga berperan dalam imbauan kepada warganya yang merantau, memberikan pesan pada yang tidak bisa mudik," kata Dicky.
Dirinya pun tidak sepakat tempat wisata dibuka selama ada larangan mudik. Menurutnya, sanksi bisa diberikan untuk pengelola tempat wisata maupun pengunjung. "Sistem sanksi bagi pengelola dan denda misalnya bagi pengunjung bisa diterapkan untuk menjamin itu," pungkas Dicky.
(agn)
tulis komentar anda