Masyarakat Diminta Waspada Takjil Berbahan Berbahaya Selama Ramadan
Kamis, 15 April 2021 - 07:47 WIB
"Itu akan kita bina terlebih dulu, lalu kita lacak sumbernya. Di sana kita lihat, apakah dari awal sudah dicampur zat berbahaya, atau memang itu dicampur oleh penjual setelahnya," imbuh dia.
Dinkes Kota Makassar pun akan memasifkan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada masyarakat untuk mendorong keamanan pangan. Konsumen pun diharap bisa lebih teliti sebelum membeli takjil.
Sementara Koordinator Pemeriksaan BPOM Makassar, Hamka Hasan mengungkapkan, takjil yang mengandung bahan berbahaya bisa diidentifikasi. Salah satu ciri umum, makanan atau minuman itu memiliki warna yang mencolok.
Jika ada yang ditemukan dengan kondisi demikian, warga direkomendasikan tidak membeli. Selain itu bahan pengawet dalam bahan makanan juga patut diwaspadai.
"Takjil yang dikhawatirkan dia menggunakan bahan berbahaya, pewarna yang dilarang atau pengawet yang dilarang, (mengandung) Rhodamin B dan Methanil Yellow. Pengawet yang dilarang itu seperti formalin , boraks itu yang utama yang diuji. Untuk antisipasi ini kita lakukan pengujian on the spot," tutur Hamka.
Selain menu takjil, masyarakat pun diminta teliti sebelum membeli bahan makanan dalam kemasan. Dengan mengecek label, izin edar, dan tanggal kadaluarsanya.
BPOM Makassar dikatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap bahan pangan yang dijajakan. “Kita juga akan turun memantau pedagang takjil ini. Ini ada di Jalan Mappanyukki kita mau pantau. Itu tiap hari Rabu agenda khusus kita di BPOM," jelasnya.
Dinkes Kota Makassar pun akan memasifkan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada masyarakat untuk mendorong keamanan pangan. Konsumen pun diharap bisa lebih teliti sebelum membeli takjil.
Sementara Koordinator Pemeriksaan BPOM Makassar, Hamka Hasan mengungkapkan, takjil yang mengandung bahan berbahaya bisa diidentifikasi. Salah satu ciri umum, makanan atau minuman itu memiliki warna yang mencolok.
Jika ada yang ditemukan dengan kondisi demikian, warga direkomendasikan tidak membeli. Selain itu bahan pengawet dalam bahan makanan juga patut diwaspadai.
"Takjil yang dikhawatirkan dia menggunakan bahan berbahaya, pewarna yang dilarang atau pengawet yang dilarang, (mengandung) Rhodamin B dan Methanil Yellow. Pengawet yang dilarang itu seperti formalin , boraks itu yang utama yang diuji. Untuk antisipasi ini kita lakukan pengujian on the spot," tutur Hamka.
Selain menu takjil, masyarakat pun diminta teliti sebelum membeli bahan makanan dalam kemasan. Dengan mengecek label, izin edar, dan tanggal kadaluarsanya.
BPOM Makassar dikatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap bahan pangan yang dijajakan. “Kita juga akan turun memantau pedagang takjil ini. Ini ada di Jalan Mappanyukki kita mau pantau. Itu tiap hari Rabu agenda khusus kita di BPOM," jelasnya.
tulis komentar anda