Kejari Tanjung Perak Selamatkan 60 Aset di Surabaya, 10 Jaksa Diganjar Penghargaan

Rabu, 14 April 2021 - 12:21 WIB
Baca juga: Indramayu Gempar Ada Pesantren Gelar Salat Tarawih Hanya 6 Menit, Ini Kata MUI Jabar

Eri Cahyadi menuturkan, pihaknya bakal terus menggandeng kejaksaan dalam upaya penyelamatan aset-aset dan penyelesaian perkara. Bahkan, terbaru ada beberapa perkara yang saat ini sedang diusahakan untuk kembali dengan bantuan Kejari Tanjung Perak. "Sudah saya sampaikan kepada Kejari Tanjung Perak. Nanti akan segera ditindaklanjuti," kata Eri saat penyerahan penghargaan yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Makassar Mencekam, 2 Kelompok Pemuda Saling Serang Saat Salat Tarawih

Ia melanjutkan, selama ini pemkot banyak dibantu jaksa pengacara negara dalam upaya penyelamatan dan pengembalian aset-aset yang telah dikuasai pihak lain. Pendampingan dilakukan oleh jaksa pengacara negara ini baik dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, maupun Kejaksaan Tinggi Jatim. "Alhamdulillah selama ini dengan (bantuan) kejaksaan, sudah banyak aset milik pemerintah kota yang kembali," ucapnya.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menyatakan, bahwa kerjasama Pemkot Surabaya dengan Kejari Tanjung Perak sudah terjalin lama. "Selama kerjasama berjalan, Kejari Tanjung Perak sudah mendampingi pemkot dalam 60 perkara ," kata Hendro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!