Danny Sebut Dukungan 7 Fraksi DPRD Makassar ke RT/RW Hoaks

Rabu, 14 April 2021 - 08:05 WIB
Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar, Abdul Azis Namu menampik pernyataan hoaks sikap tujuh fraksi yang menerima aspirasi RT/RW. Kata dia, tujuh Fraksi yang hadir menerima aspirasi dari RT/RW. Hanya saja, konteks yang dimaksud adalah selama kebijakan penonaktifan terkesan melanggar regulasi.

"Memang betul ada tujuh Fraksi. Itu betul kita hadir semua tujuh Fraksi. Bukan hoaks, tetapi memang hadir untuk terima aspirasi warga, dan kita juga sampaikan menolak segala macam. Konteks kita memang menolak selama itu melanggar aturan makanya kita tunggu regulasinya," ujarnya.

Azis menegaskan, sikap Fraksinya belum bisa ditentukan atau masih abu-abu lantaran belum adanya dudukan hukum lewat Perwali terkait penonaktifan RT/RW. Saat ini pihaknya masih menunggu keluarnya Perwali tersebut.

Dia mengatakan selama kebijakan nantinya tidak melanggar aturan, dan tetap mengedepankan hak-hak masyarakat, maka Fraksi PPP siap mendukung pemerintah kota. Namun jika regulasi justru tidak membenarkan, maka pihaknya jelas akan menolak.

"Jadi biarkanlah dulu Pak Wali menggodok Perwalinya seperti apa, karena dia sendiri bilang mau kita rampungkan Perwalinya. Jadi ini, kita luruskan supaya di luar tidak ada kekeliruan-kekeliruan tentang PPP," jelas dia.



Terkait regulasi, pada Perda 41 tahun 2001, dia mengakui ada beberapa poin yang bertentangan dengan pemberhentian pengurus RT dan RW.

Dia mengakui, dalam regulasi memang ada ketentuan pemberhentian tersebut sehingga diharapkan kajian hukum bisa secepatnya rampung agar terlihat apakah ada yang melanggar atau tidak.

"Jadi memang ada itu pasalnya, tapi kita tunggu saja kajian hukumnya apakah melanggar atau tidak, kan ini ada perwali mau dia keluarkan," ujarnya.



Azis mengatakan dirinya tidak ingin berprasangka buruk dengan Wali Kota, apalagi pihaknya telah mendengarkan penjelasannya secara langsung. Dia mengatakan Wali Kota telah berkomitmen untuk melakukan penilaian seobjektif mungkin, sisa membuktikan klaim tersebut.

"Jadi kalau misalkan jadi, kita akan lihat pembuktiannya, saya kira fungsi pengawasan, kita jalankan. Kita awasi apakah yang dilakukan ini sudah betul-betul untuk ke depan memperbaiki struktur RT/RW seperti perkataannya," pungkas dia.

Pengamat Pemerintahan UIN Alauddin , Firdaus Muhammad mengatakan Wali Kota Makassar perlu lebih bijak dalam mengambil keputusan pemangkasan RT/RW di Kota Makassar. Pasalnya kebijakan tersebut sangat rawan menimbulkan polemik di Kota Makassar.

Selain itu, pemerintah harus bisa menempatkan DPRD sebagai badan pengawas pemerintahan. Olehnya keputusan-keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat karena merupakan representasi dari masyarakat.

"DPRD ini memang harus bicara. Putusan-putusan dari DPRD. Dia kan memang memiliki kewenangan, tapi ini untuk harmonisasi pemerintahan," terangnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More