Dewan Dorong Perda Sanksi Gembok Kendaraan Digodok

Rabu, 14 April 2021 - 07:26 WIB
"Hal ini terbukti dari banyaknya parkir liar di Makassar yang sulit diredam bahkan telah dimobilisasi sendiri oleh oknum masyarakat," tutur dia.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Mario Said mengakui selama ini penindakan berupa penggembokan mengacu pada perwali, bukan perda.

Hanya saja, kata dia, tahun ini Dinas Perhubungan tidak memiliki anggaran untuk melakukan kajian akademis terkait ranperda tersebut.

"Perdanya belum ada, kami masih pakai perwali. Tahun ini kita juga tidak punya anggaran untuk kajian akademisnya," jelas Mario.

Baca Juga: PD Parkir Tambah Lokasi Baru Penerapan Parkir Elektronik
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!