Dipenjara di Nusakambangan, Napi Amerika Serikat Mengeluh Dipersulit Berobat ke RS

Senin, 12 April 2021 - 22:47 WIB
Kuasa Hukum Christian Beasley, Tomy Harahap menyebut kliennya mengirim surat ke Presiden Jokowi lantaran dipersulit untuk berobat ke rumah sakit. Foto/SINDOnews/Suharjono
YOGYAKARTA - Narapidana (napi) kasus narkoba asal Amerika Serikat , Christian Beasley mengirim surat kepada Presiden Jokowi lantaran mengaku sulit mendapatkan izin untuk berobat ke dokter penyakit urologi di rumah sakit (RS).

Baca juga: Tujuh Sipir dan 1 Napi Tewas Mati Lemas di Septic Tank Penjara Aljazair



Kuasa Hukum Christian Beasley, Tomy Harahap mengatakan, langkah mengirimkan surat ini dilakukan karena kliennya merasa dipingpong untuk melakukan pengobatan. Hingga saat ini Christian Beasley yang dipenjara di Lapas Kelas II B Karanganyar, Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah belum bisa mendapatkan izin melakukan pengobatan di dokter spesialis urologi.

Baca juga: Beredar Video Napi di AS Sandera Sipir Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!