Barang Terlarang Ditemukan di Rutan Makassar, Karutan Lakukan Investigasi

Kamis, 08 April 2021 - 20:52 WIB
Aparat gabungan dari TNI, BNN dan Polisi melakukan sidak di kamar penghuni Rutan Kelas 1 Makassar, Rabu 7 April. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Makassar , Sulistyadi memastikan akan mendalami sebab ditemukannya sejumlah barang terlarang, salah satunya alat isap sabu di lingkungan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan saat inspeksi mendadak Rabu 7 April malam.

Sulistyadi mengaku telah membentuk tim investigasi internal guna menelusuri bagaimana barang yang tak dibolehkan berada di dalam rutan . Sulistyadi menegaskan, jika nantinya ditemukan fakta ada keterlibatan petugas internal, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas.



Baca juga: Ratusan WBP Kasus Narkoba Rutan Makassar Jalani Program Rehabilitasi

"Dari (temuan bong) itu akan kami dalami, barang-barang itu dari mana. Kalau ada keterlibatan petugas tentunya akan mendapatkan saksi sesuai aturan yang ada. Kalau bukan karena (petugas), tetap kita akan cari tahu bagaimana bisa masuk," jelas Sulistyadi, kepada SINDOnews, Kamis (8/4).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!