Transaksi Layanan Keuangan Digital di Jawa Timur Meroket Selama Pandemi
Kamis, 08 April 2021 - 07:39 WIB
“Hal ini menunjukkan preferensi penggunaan kartu debit oleh masyarakat Jawa Timur sebagai alat pembayaran untuk transaksi yang lebih besar. Sedangkan kartu kredit lebih digunakan untuk transaksi retail,” ujar Difi.
Pada triwulan IV 2020, jumlah agen LKD di Jatim sebanyak 91.996 agen. Jumlah itu naik dibanding triwulan III 2020 yang sebanyak 87.237 agen. Sementara jumlah pemegang Uang Elektronik (UNIK) naik dari 2,24 juta pada triwulan III 2020 menjadi 2,25 juta pada triwulan IV 2020. “Dengan masifnya transaksi secara non tunai, serta sejalan dengan pemulihan ekonomi, maka jumlah pemegang UNIK kemungkinan semakin meningkat,” tandas Difi.
Secara spasial sebaran agen LKD di Jatim masih terkonsentrasi di Kota Surabaya (11,39%), Malang (6,01%), Jember (5,38%), dan Lamongan (4,97%). Sedangkan pemegang UNIK terkonsentrasi di wilayah Jember (10,25%), Gresik (7,48%) dan Kota Kediri (6,28%).
Pada triwulan IV 2020, jumlah agen LKD di Jatim sebanyak 91.996 agen. Jumlah itu naik dibanding triwulan III 2020 yang sebanyak 87.237 agen. Sementara jumlah pemegang Uang Elektronik (UNIK) naik dari 2,24 juta pada triwulan III 2020 menjadi 2,25 juta pada triwulan IV 2020. “Dengan masifnya transaksi secara non tunai, serta sejalan dengan pemulihan ekonomi, maka jumlah pemegang UNIK kemungkinan semakin meningkat,” tandas Difi.
Secara spasial sebaran agen LKD di Jatim masih terkonsentrasi di Kota Surabaya (11,39%), Malang (6,01%), Jember (5,38%), dan Lamongan (4,97%). Sedangkan pemegang UNIK terkonsentrasi di wilayah Jember (10,25%), Gresik (7,48%) dan Kota Kediri (6,28%).
(msd)
Lihat Juga :