Transaksi Layanan Keuangan Digital di Jawa Timur Meroket Selama Pandemi

Kamis, 08 April 2021 - 07:39 WIB
Data BI juga menyebutkan, jumlah instrumen pembayaran non tunai (ATM, Kartu Kredit dan Kartu Debit) pada triwulan IV 2020 sebanyak 27,6 juta kartu. Jumlah itu naik 2,51% dibanding triwulan III 2020 yang sebanyak 26,9 juta kartu.

“Peningkatan jumlah APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu ) itu sejalan dengan kebijakan BI yang mendorong perluasan elektronifikasi pembayaran di daerah,” tandas Difi.

Baca juga: Hore...! Biaya Operasional RT dan RW di Surabaya Naik 100 Persen

Meskipun secara jumlah instrumen meningkat, namun nominal transaksi pada triwulan IV 2020 turun Rp887 miliar atau sebesar -0,59% menjadi Rp147,528 triliun. Penurunan ini sejalan dengan masih terbatasnya aktivitas ekonomi pada triwulan IV 2020.

APMK pada triwulan IV 2020, didominasi kartu debit sebanyak 24,48 juta kartu (88,57%). Disusul kartu kredit sebanyak 2,3 juta kartu (8,32%) dan kartu ATM sebanyak 859.000 (3,1%). Adapun sebaran penggunaan kartu ATM dan Debit di Jatim didominasi untuk penarikan tunai sebesar Rp85,08 triliun atau 60,49%. Diikuti transaksi interbank sebesar Rp29,53 triliun (20,99%). Sementara itu, penggunaan kartu kredit mayoritas untuk transaksi belanja sebesar Rp5,08 triliun (73,87%).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!