Hore...! Biaya Operasional RT dan RW di Surabaya Naik 100 Persen

Kamis, 08 April 2021 - 07:28 WIB
“Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri. Nantinya begitu ada program wali kota kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja. Sekali lagi terima kasih,” kata Kasman, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Terkait Hilangnya Barang Bukti 11 Kg Sabu, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya

Eri Cahyadi mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga.

Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain itu, ke depan ia meminta pelayanan publik dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.

“Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula,” kata Eri.

Ia menambahkan, program pelayanan publik itu diantaranya seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kematian, surat pindah. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga semakin mudah, cepat dan dekat sebab persoalan pelayanan dapat terselesaikan di tingkat RT/RW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!