Hore...! Biaya Operasional RT dan RW di Surabaya Naik 100 Persen
Kamis, 08 April 2021 - 07:28 WIB
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mulai memenuhi janjinya saat kampanye. Ia menaikkan biaya operasional untuk RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Tak tanggung-tanggung, biaya kenaikan operasional RT dan RW serta LPMK mencapai 100 persen. Penyerahan biaya operasional itu, sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan dapat lebih menyayangi, menjaga serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.
Baca juga: Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, KPK Bawa Dua Koper Dokumen
Sebelumnya, RT menerima biaya operasional berjumlah Rp550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Kasman, Ketua RW 3 Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari menuturkan, pihaknya bahagia atas penambahan biaya operasional itu. Dia pun berjanji akan meningkatkan pelayanan termasuk menjaga wilayahnya dari COVID-19.
“Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri. Nantinya begitu ada program wali kota kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja. Sekali lagi terima kasih,” kata Kasman, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Terkait Hilangnya Barang Bukti 11 Kg Sabu, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya
Eri Cahyadi mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga.
Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain itu, ke depan ia meminta pelayanan publik dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.
Tak tanggung-tanggung, biaya kenaikan operasional RT dan RW serta LPMK mencapai 100 persen. Penyerahan biaya operasional itu, sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan dapat lebih menyayangi, menjaga serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.
Baca juga: Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, KPK Bawa Dua Koper Dokumen
Sebelumnya, RT menerima biaya operasional berjumlah Rp550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Kasman, Ketua RW 3 Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari menuturkan, pihaknya bahagia atas penambahan biaya operasional itu. Dia pun berjanji akan meningkatkan pelayanan termasuk menjaga wilayahnya dari COVID-19.
“Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri. Nantinya begitu ada program wali kota kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja. Sekali lagi terima kasih,” kata Kasman, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Terkait Hilangnya Barang Bukti 11 Kg Sabu, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya
Eri Cahyadi mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga.
Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain itu, ke depan ia meminta pelayanan publik dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.
tulis komentar anda