Kejari Luwu Utara Kembali Berhasil Selamatkan Uang Negara

Rabu, 07 April 2021 - 18:28 WIB
Pengembalian uang negara yang dari dana kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tahun 2018 dan 2019. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara , berhasil menyelamatkan uang negara Rp154 juta dari dugaan korupsi pemotongan dana kegiatan di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) tahun 2018 dan 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara , Haedar, mengatakan, terkait adanya laporan masyarakat, Kejari Lutra melakukan penyelidikan dugaan pemotongan dana kegiatan untuk semua kegiatan di Dinas Pengendalian Penduduk Lutra tahun anggaran 2018 dan 2019..

Dia menjelaskan di tahun 2018, dana kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk Lutra sebesar Rp5,3 miliar dan tahun 2019 Rp7,3 miliar. Total dana kegiatan Rp12 miliar lebih. Dari hasil penyelidikan Kejaksaaan terkuak, ada dana potongan yang tidak sesuai aturan senilai Rp154 juta lebih. Potongan dana itu dilakukan oleh oknum pejabat DP2KB Lutra berinisial YT.



Atas kerugian itu, kata dia, tim penyelidik merekomendasikan untuk menghentikan penyelidikan dan dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara. Nilai kerugian negara ini adalah hasil perhitungan dari auditor Inspektorat Luwu Utara .



Menurut Haedar, penghentian penyelidikan berdasarkan pertimbangan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Luwu Utara, dan kelancaran pembangunan nasional.

Pertimbangan itu, kata Haedar, sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor B-111/f/Fd.1/05/2010 tentang prioritas dan pencapaian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Tanggal 18 Mei 2010 dan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tentang Petunjuk Teknis Penanganan Perkara Tipikor Tanggal 20 April 2018.

"Tindakan hukum merupakan upaya terakhir (ultimum remedium). Strategi tindakan hukum yang diakukan oleh Kejari Lutra lebih mengedapankan pemulihan kerugian keuangan negara. Terbukti beberapa kasus yang ditangani pada umumnya mengembalikan kerugian negara," kata dia, Rabu, (07/04/2021).

Meski demikian, Haedar mengatakan pihaknya meminta kepada Bupati Luwu Utara untuk memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum pejabat YT.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More