2020, Kejati Banten Klaim Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 324 Miliar

Rabu, 23 Desember 2020 - 00:24 WIB
loading...
2020, Kejati Banten...
2020, Kejati Banten Klaim Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 324 Miliar. Foto/SINDOnews/Mahesa
A A A
SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp324 miliar. Penyelamatan tersebut dilakukan oleh Kejati selama tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Asep N. Mulyana mengungkapkan, banyak perkara yang ditangani oleh Kejati selama tahun 2020 ini. Mulai dari perkara tindak pidana umum maupun perdata.

Untuk tindak pidana umum Kejati diketahui sifatnya hanya menerima perkara, selanjutnya tinggal menunggu hasil kinerja dari para penyidik.

Asep menyebutkan, ada 301 surat perintah dimulainya penyidikan pada perkara pidana umum. “Walaupun demikian, kendali tetap ada di Kejaksaan Tinggi,” tegasnya kepada wartawan saat menyampaikan hasil kinerja tahun 2020 di Kejati Banten, Selasa (22/12/2020).

Asep juga menyebutkan, untuk jenis perkara sangat beragam. Meski begitu, sepanjang tahun 2020 tidak ada perkara terorisme. “Alhamdulillah perkara terorisme tidak ada, nihil sepanjang tahun 2020 ini,” katanya.

Sementara itu, untuk perkara perdata Kejati menyebut ada 22 perkara, dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp374 miliar dari berbagai macam perkara yang ada di Provinsi Banten tersebut.

(Baca juga: 17 Kg Lebih Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Rekomendasi
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved