Pesta Tanpa Prokes di Salah Satu Kafe di Palopo, Polisi Periksa Penyelenggara
Rabu, 07 April 2021 - 16:39 WIB
Bukan tidak mungkin kata Kapolres Palopo , pemilik atau pengelola tempat acara yakni kafe and restotersebut ikut diperiksa. " Polres Palopo bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 akan menindak para pelanggar protokol kesehatan sesuai ketentuan," tegasnya.
Baca juga: Satu Lagi Rumah Sakit di Palopo Layani Pasien BPJS Kesehatan
Secara terpisah, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palopo, dr Ishak Iskandar, mengungkapkan video viral pelaksanaan pesta yang diduga melanggar prokes di Kota Palopo menjadi perhatian serius pihaknya.
Saat ini pihaknya tengah mempelajari video tersebut, mencari tahu kebenaran atau keaslian video, memastikan lokasi acara dan mempelajari pelanggarannya.
"Kami mau teliti dan konfirmasi lebih lanjut tentang video ini, baru kita rapatkan bersama teman satgas untuk menentukan sikap dan tindak lanjut satgas," ungkapnya.
Baca juga: Kakek di Luwu Jual Cucu ke Pria Hidung Belang Rp50 Ribu untuk Disetubuhi
"Jelasnya jika melanggar tentu akan ditindaki dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Saya berharap, seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan, berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan ," lanjutnya.
Baca juga: Satu Lagi Rumah Sakit di Palopo Layani Pasien BPJS Kesehatan
Secara terpisah, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palopo, dr Ishak Iskandar, mengungkapkan video viral pelaksanaan pesta yang diduga melanggar prokes di Kota Palopo menjadi perhatian serius pihaknya.
Saat ini pihaknya tengah mempelajari video tersebut, mencari tahu kebenaran atau keaslian video, memastikan lokasi acara dan mempelajari pelanggarannya.
"Kami mau teliti dan konfirmasi lebih lanjut tentang video ini, baru kita rapatkan bersama teman satgas untuk menentukan sikap dan tindak lanjut satgas," ungkapnya.
Baca juga: Kakek di Luwu Jual Cucu ke Pria Hidung Belang Rp50 Ribu untuk Disetubuhi
"Jelasnya jika melanggar tentu akan ditindaki dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Saya berharap, seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan, berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan ," lanjutnya.
Lihat Juga :