Bupati Asmat Imbau Warga Muslim Salat Idul Fitri di Rumah
Rabu, 20 Mei 2020 - 16:02 WIB
AGATS -
Bupati Asmat Elisa Kambu imbau warga muslim salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing. "Imbauan ini adalah keputusan saya selaku Bupati Asmat dan meralat hasil rapat bersama tokoh agama setempat, pada hari Selasa (19/5/2020) bertempat di gedung Wiyata Mandala Agats," kata Bupati Elisa Kambu di ruangan RRI Realy Asmat.
Ia mengakui, Selasa kemarin, telah dilaksankan rapat bersama seluruh tokoh agama di Kabupaten Asmat. Dalam rapat tersebut disepakati agar tempat ibadah dibuka Kamis (21/5/2020) bertepatan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus dan dilonggarkan untuk umat muslim melaksanakan salat Hari Raya Idul Fitri.
Akan tetapi, setelah keputusan kemarin, ini Rabu (20/5/2020) ia menghubungi Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal berkordinasi soal dibukanya rumah ibadah.
Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa tempat ibadah dimohon agar tidak boleh dibuka, dan kepada umat muslim, momentum salat Idul Fitri kali ini dilaksankan di rumah masing-masing.
"Menurut Wagub Provinsi juga, bahwa untuk solat Idul Fitri bagi umat muslim, telah sepakati juga oleh MUI Provinsi Papua, agar warga tetap salat di rumah," tegasnya.
Selama masa pandemi Pemkab mengikuti perintah pusat dan provinsi. Bupati mengajak tetap semangat ibadah di rumah masing-masing. "Karena di rumah atau di tempat ibadah, sama sama memiliki makna yang sama, tergantung ikhlas menjalankanya," tutupnya.
Bupati Asmat Elisa Kambu imbau warga muslim salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing. "Imbauan ini adalah keputusan saya selaku Bupati Asmat dan meralat hasil rapat bersama tokoh agama setempat, pada hari Selasa (19/5/2020) bertempat di gedung Wiyata Mandala Agats," kata Bupati Elisa Kambu di ruangan RRI Realy Asmat.
Ia mengakui, Selasa kemarin, telah dilaksankan rapat bersama seluruh tokoh agama di Kabupaten Asmat. Dalam rapat tersebut disepakati agar tempat ibadah dibuka Kamis (21/5/2020) bertepatan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus dan dilonggarkan untuk umat muslim melaksanakan salat Hari Raya Idul Fitri.
Akan tetapi, setelah keputusan kemarin, ini Rabu (20/5/2020) ia menghubungi Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal berkordinasi soal dibukanya rumah ibadah.
Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa tempat ibadah dimohon agar tidak boleh dibuka, dan kepada umat muslim, momentum salat Idul Fitri kali ini dilaksankan di rumah masing-masing.
"Menurut Wagub Provinsi juga, bahwa untuk solat Idul Fitri bagi umat muslim, telah sepakati juga oleh MUI Provinsi Papua, agar warga tetap salat di rumah," tegasnya.
Selama masa pandemi Pemkab mengikuti perintah pusat dan provinsi. Bupati mengajak tetap semangat ibadah di rumah masing-masing. "Karena di rumah atau di tempat ibadah, sama sama memiliki makna yang sama, tergantung ikhlas menjalankanya," tutupnya.
(ars)
tulis komentar anda