Larangan Mudik Beri Harapan Positif Bisnis Kafe dan Restoran di Mal

Selasa, 06 April 2021 - 14:59 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021. Aturan itu berlangsung 12 hari mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Saya sangat setuju larangan mudik karena kita belum bebas COVID-10. Kita masih baru menyelesaikan vaksinasi tahap pertama bagi pelaku usaha di mal-mal . Khususnya di TP (Tunjungan Plaza) baru mulai dilakukan. Kita berharap lebaran tahun ini tidak ada mudik dulu. Kenapa supaya betul-betul menyelesaikan vaksinasi,” kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur (Jatim) Sutandi Purnomosidi, Selasa (6/4/2021).



Baca juga: Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Gelar Salat Tarawih Berjamaah, Ini Syaratnya

Menurut Sutandi, dampak positif dari larangan mudik ini, sektor usaha kafe dan restoran akan naik. Terutama, kafe dan restoran yang ada di dalam mal atau pusat perbelanjaan. Sebab, diperkirakan dengan larangan mudik, kata dia, warga utamanya yang tinggal di kota Surabaya, akan menghabiskan masa liburan itu dengan beraktivitas di mal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!