Indikator Tata Kelola Pemerintahan Pemprov DKI Menurun, KPK Rekomendasikan Ini ke Anies Baswedan

Selasa, 06 April 2021 - 10:37 WIB
Dan, KPK mendorong agar penyimpangan dalam pemeriksaan pajak yang dilakukan tim pemeriksa pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan pihak-pihak yang melakukan penyimpangan diberikan sanksi sesuai aturan.

"Kempat, KPK mendorong digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna mempermudah masyarakat membayar kewajibannya. Kelima, KPK meminta Pemprov DKI Jakarta menuntaskan permasalahan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah RSUD, lalu memberikan sanksi berat bagi pihak yang terlibat dan melindungi para tenaga kesehatan yang menjadi korban," ucapnya.

Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan terima kasih atas masukan dan rekomendasi KPK terkait program pencegahan korupsi terintegrasi di wilayahnya. Selanjutnya, Anies menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi KPK, dan akan berusaha melakukan perbaikan untuk meningkatkan pencapaian MCP 2021 agar lebih tinggi dari pencapaian MCP 2020.

"Kami meminta KPK mengawal dan bersinergi dengan pihaknya dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di internal Pemprov DKI Jakarta," kata Anies. Hadir dalam pertemuan adalah Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan jajaran Pemprov DKI Jakarta, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II KPK, dan Penanggungjawab Korsup Wilayah II KPK untuk DKI Jakarta.
(hab)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content