Gugatan Dikabulkan PTUN, Pria Ini Pindahkan Kuburan Ayahnya dari Makam COVID-19 ke TPU

Senin, 05 April 2021 - 18:47 WIB
Feldo Keppy kuasa hukum Dino mengatakan, pihaknya telah memegang salinan putusan dari Majelis Hakim PTUN Surabaya setelah melewati proses persidangan.

Baca: Tangis Pecah di Ponorogo, Ayah dan Anak Meninggal Akibat COVID-19 Dimakamkan Satu Liang



“Hakim mempertimbangkan death on arrival mendiang Erwan Siswoyo yang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit bukan karena terjangkit COVID 19,” kata dia, Senin (5/4/2021).

PTUN Surabaya, kata dia, memberi waktu tergugat yakni Dinkes dan DKRTH Surabaya untuk mengajukan banding namun hingga 1 April 2021 tak kunjung mengajukan dan akhirnya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!