Gugatan Dikabulkan PTUN, Pria Ini Pindahkan Kuburan Ayahnya dari Makam COVID-19 ke TPU
Senin, 05 April 2021 - 18:47 WIB
PTUN Surabaya mengabulkan gugatan Keluarga Dino Wijaya seorang warga Surabaya yang meminta jenazah ayahnya dipindah dari makam Keputih Sukolilo Surabaya karena didiagnosa bukan jenazah COVID 19. Foto iNews TV/Rahmat I
SURABAYA - Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Surabaya mengabulkan gugatan Keluarga Dino Wijaya seorang warga Surabaya yang meminta jenazah ayahnya dipindah dari makam Keputih Sukolilo Surabaya karena didiagnosa bukan jenazah COVID 19. Sebelumnya pemindahan makam jenazah ini sempat berjalan alot karena pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya dan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya menolak rencana pemindahan makam ini.
Namun gugatan Dino Wijaya dan Vicky Wijaya Erwan Putra akhirnya dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Surabaya dimana jenazah ayahnya yang dimakamkan secara protokol COVID 19 di TPU COVID 19 Keputih Sukolilo Surabaya pada bulan juli 2020 lalu dizinkan untuk dibongkar dan dipindah.
Sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri Surabaya jenazah almarhum Erwan Kuswoyo dinyatakan tidak positif terjangkit virus Corona.
Namun gugatan Dino Wijaya dan Vicky Wijaya Erwan Putra akhirnya dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Surabaya dimana jenazah ayahnya yang dimakamkan secara protokol COVID 19 di TPU COVID 19 Keputih Sukolilo Surabaya pada bulan juli 2020 lalu dizinkan untuk dibongkar dan dipindah.
Sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri Surabaya jenazah almarhum Erwan Kuswoyo dinyatakan tidak positif terjangkit virus Corona.
Lihat Juga :