Pimpin Sidang PPL Redistribusi Tanah, Begini Arahan Bupati Luwu Utara
Jum'at, 02 April 2021 - 07:31 WIB
“Saya berharap, semoga Sidang PPL ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga hasil sidang dapat dituangkan dalam berita acara panitia pertimbangan landreform yang ditandatangani seluruh anggota PPL,” tandasnya.
Khusus di Luwu Utara , program redistribusi tanah TA 2021 berjumlah 2.500 bidang tanah yang tersebar di delapan desa, diantaranya Desa Mappedeceng Kecamatan Mappedeceng sebanyak 550 bidang, Desa Tamboke Kecamatan Sukamaju (400), Desa Benteng Kecamatan Malangke (156), Desa Kariango Kecamatan Baebunta (433).
Selanjutnya, Desa Bone Subur Kecamatan Sabbang Selatan (160), Desa Tete Uri Kecamatan Sabbang Selatan (185), Desa Lantang Tallang UPT. Lantang Tallang Kecamatan Masamba (444), dan Desa Sepakat UPT Sepakat Kecamatan Masamba (172).
Baca Juga: Pimpin Rapat TKPKD, Wabup Luwu Utara Beberkan Strategi Pengentasan Kemiskinan
Khusus di Luwu Utara , program redistribusi tanah TA 2021 berjumlah 2.500 bidang tanah yang tersebar di delapan desa, diantaranya Desa Mappedeceng Kecamatan Mappedeceng sebanyak 550 bidang, Desa Tamboke Kecamatan Sukamaju (400), Desa Benteng Kecamatan Malangke (156), Desa Kariango Kecamatan Baebunta (433).
Selanjutnya, Desa Bone Subur Kecamatan Sabbang Selatan (160), Desa Tete Uri Kecamatan Sabbang Selatan (185), Desa Lantang Tallang UPT. Lantang Tallang Kecamatan Masamba (444), dan Desa Sepakat UPT Sepakat Kecamatan Masamba (172).
Baca Juga: Pimpin Rapat TKPKD, Wabup Luwu Utara Beberkan Strategi Pengentasan Kemiskinan
(agn)
Lihat Juga :