Bupati Mathius Awoitauw Tandatangani Pembentukan TP2DD Kabupaten Jayapura
Kamis, 01 April 2021 - 20:25 WIB
SENTANI -
Untuk mendukung implementasi pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) maka setiap Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD. Ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Untuk itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati Jayapura Nomor 188.4/194 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kabupaten Jayapura.
Penandatanganan disaksikan langsung Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Dedy Irianto dan perwakilan Bank Papua. Penandatanganan dilakukan di Ruang VIP Bupati Jayapura, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (1/4/2021).
Bupati Jayapura menyampaikan, bahwa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung percepatan elektronifikasi di lingkungan pemerintah daerah terutama Pemkab Jayapura.
"Jadi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini berkolaborasi yakni ada pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, ada pihak Bank Indonesia, kemudian ada Bank Papua sebagai kas daerah," katanya.
Bupati Jayapura menyatakan komitmennya untuk mendorong terus Transaksi Non Tunai ini. Hal ini tidak hanya untuk administrasi pemerintah, tetapi, juga publik atau masyarakat. "Baik itu, UKM maupun kegiatan-kegiatan dalam rangka mendorong PAD," ujarnya.
Mathius Awoitauw juga berharap kegiatan perluasan digitalisasi makin memudahkan masyarakat terutama dalam transaksi. Tak hanya itu, digitalisasi juga untuk mengawal transparansi dalam perwujudan e-governmant dan Good Governance di Kabupaten Jayapura.
"Yang kita bisa lakukan, ya kita kerjakan segera. Ini selain meningkatkan efisiensi, tetapi juga percepatan pelayanan publik. Jadi ada transparansi dalam mewujudkan e-Government dan Good Governance di daerah ini," tutur Bupati Jayapura dua periode ini.
Untuk mendukung implementasi pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) maka setiap Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD. Ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Untuk itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati Jayapura Nomor 188.4/194 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kabupaten Jayapura.
Penandatanganan disaksikan langsung Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Dedy Irianto dan perwakilan Bank Papua. Penandatanganan dilakukan di Ruang VIP Bupati Jayapura, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (1/4/2021).
Bupati Jayapura menyampaikan, bahwa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung percepatan elektronifikasi di lingkungan pemerintah daerah terutama Pemkab Jayapura.
"Jadi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini berkolaborasi yakni ada pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, ada pihak Bank Indonesia, kemudian ada Bank Papua sebagai kas daerah," katanya.
Bupati Jayapura menyatakan komitmennya untuk mendorong terus Transaksi Non Tunai ini. Hal ini tidak hanya untuk administrasi pemerintah, tetapi, juga publik atau masyarakat. "Baik itu, UKM maupun kegiatan-kegiatan dalam rangka mendorong PAD," ujarnya.
Mathius Awoitauw juga berharap kegiatan perluasan digitalisasi makin memudahkan masyarakat terutama dalam transaksi. Tak hanya itu, digitalisasi juga untuk mengawal transparansi dalam perwujudan e-governmant dan Good Governance di Kabupaten Jayapura.
"Yang kita bisa lakukan, ya kita kerjakan segera. Ini selain meningkatkan efisiensi, tetapi juga percepatan pelayanan publik. Jadi ada transparansi dalam mewujudkan e-Government dan Good Governance di daerah ini," tutur Bupati Jayapura dua periode ini.
tulis komentar anda