Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Maling Motor di Sidrap Keburu Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:42 WIB
YS dibekuk aparat kepolisian Polres Sidrap atas dugaan pencurian kendaraan bermotor di terminal. Foto: Dokumentasi polisi
SIDRAP - Jajaran Satreskrim Polres Sidrap membekuk lelaki berinisial YS (38), lantaran diduga membawa kabur sepeda motor yang terparkir di kawasan Terminal Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap , AKP Benny Pornika mengatakan, YS dibekuk pihaknya di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Selasa (30/3) sekira pukul 13.00 Wita. Lokasi itu merupakan kediaman yang bersangkutan.



"Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan dalam penyidikan, kuat dugaan, lelaki YS adalah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua di Terminal Pangkajene," ucap Benny.

Dia menjelaskan, bermula dari penyelidikan di lapangan, petugas mendapati sepeda motor milik korban berinisial AN (47), terparkir di rumah YS dengan kondisi nomor plat kendaraan telah dilepas.



"Kejadian (pencurian) dilaporkan pada Senin 29 Maret, sekitar pukul 19.00 Wita. Kurang dari satu kali 24 jam kami bisa mengungkap kasus itu. Bersama barang bukti yang kita sita di rumah terduga pelaku," jelas Benny.



Sepeda motor merek Suzuki Spin, biru dibawa bersama YS ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan hukum lanjutan. "Nomor plat yang terpasang dilepas. Untuk menghilangkan jejak," ujar Benny.

Hasil interogasi, lanjut Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar itu, YS mengaku memanfaatkan situasi ketika korban lupa mencabut kunci kontak saat masuk ke area terminal.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More