Ribuan Knalpot Bersuara Bising Disita Polda Babel, Lalu Dijadikan Rumpon
Selasa, 30 Maret 2021 - 14:02 WIB
PANGKALPINAN - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadikan ribuan knalpot brong sebagai rumpon atau karang buatan bagi ikan. Knalpot tersebut, hasil sitaan petugas dari pelanggar lalu lintas pengguna roda dua, sejak tahun 2020 hingga sekarang.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Babel, Kombes Pol Hindarsono mengatakan, ada sekira 4.000 lebih knalpot akan dibentuk sedemikian unik agar disukai ikan untuk tempat berkumpul.
"Jumlah knalpot brong yang kami sita saat digelar razia ditahun 2020 lalu sebanyak 3.700 unit. Sedangkan di 2021 sebanyak 970 unit. Atas saran Kapolda kami tindak lanjuti untuk dijadikan rumpon," kata Hindarsono, Selasa (30/3/2021).
Untuk proses penenggelamannya nanti, Ditlantas akan melibatkan pihak Dit Polairud dan akan dilakukan dalam waktu dekat. " Knalpot brong ini dibentuk seperti kapal-kapal dan ditebar oleh kawan Ditpolairud ke dasar laut," ujarnya.
Hindarsono mengingatkan, agar para produsen dan pemilik toko spearpart, tidak lagi memproduksi dan menjual knalpot bising , karena dinilai sangat mengganggu ketertiban.
"Jangan lah ini dibuat dan dijual lagi dan ini sangat mengganggu ketertiban lalu lintas, serta mengganggu orang beribadah. Karena suara yang berisik dari knalpot brong bisa mengganggu orang sakit, anak sekolah, yang punya anak kecil pun terganggu akibat bsuara knalpotnya tidak karuan, maka sekarang kami tertibkan," ucapnya.
Ia menambahkan, selain dijadikan rumpon nantinya knlapot bising hasil sitaan lainnya juga akan dijadikan monumen "Tiada Guna" di kawasan Taman Bhaypark Polda Babel. " Knalpot ini kami juga akan dijadikan monumen "Tiada Guna" di taman Bhaypark Polda Babel, dan saya sudah izin ke pak Kapolda dan ia pun setuju," katanya.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Babel, Kombes Pol Hindarsono mengatakan, ada sekira 4.000 lebih knalpot akan dibentuk sedemikian unik agar disukai ikan untuk tempat berkumpul.
"Jumlah knalpot brong yang kami sita saat digelar razia ditahun 2020 lalu sebanyak 3.700 unit. Sedangkan di 2021 sebanyak 970 unit. Atas saran Kapolda kami tindak lanjuti untuk dijadikan rumpon," kata Hindarsono, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga
Untuk proses penenggelamannya nanti, Ditlantas akan melibatkan pihak Dit Polairud dan akan dilakukan dalam waktu dekat. " Knalpot brong ini dibentuk seperti kapal-kapal dan ditebar oleh kawan Ditpolairud ke dasar laut," ujarnya.
Hindarsono mengingatkan, agar para produsen dan pemilik toko spearpart, tidak lagi memproduksi dan menjual knalpot bising , karena dinilai sangat mengganggu ketertiban.
Baca Juga
"Jangan lah ini dibuat dan dijual lagi dan ini sangat mengganggu ketertiban lalu lintas, serta mengganggu orang beribadah. Karena suara yang berisik dari knalpot brong bisa mengganggu orang sakit, anak sekolah, yang punya anak kecil pun terganggu akibat bsuara knalpotnya tidak karuan, maka sekarang kami tertibkan," ucapnya.
Ia menambahkan, selain dijadikan rumpon nantinya knlapot bising hasil sitaan lainnya juga akan dijadikan monumen "Tiada Guna" di kawasan Taman Bhaypark Polda Babel. " Knalpot ini kami juga akan dijadikan monumen "Tiada Guna" di taman Bhaypark Polda Babel, dan saya sudah izin ke pak Kapolda dan ia pun setuju," katanya.
(eyt)
tulis komentar anda