Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024, Ini Sasarannya
Senin, 04 Maret 2024 - 08:18 WIB
loading...
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto (kanan) memimpin apel Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang digelar mulai hari ini Senin (4/3/2024) hingga Minggu (17/3/2024). Foto/MPI/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 mulai hari ini, Senin (4/3/2024) hingga Minggu (17/3/2024). Operasi ini melibatkan personel sebanyak 4.470, yang terdiri dari Satgas Polda Jatim sebanyak 390 personel, dan Satwil jajaran 4.080 personel.
Target operasi ini adalah memastikan pengendara menggunakan helm standar SNI, kemudian memastikan pengendara tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara dan tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap 4 Tersangka TPPO di Myanmar
Pengendara tidak boleh melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor tidak boleh di bawah umur, tidak menggunakan knalpot brong dan penertiban balap liar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pada tahun 2023 terkait pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur mengalami peningkatan yang sangat signifikan sebesar 13.853 persen, jika dibandingkan tahun 2022.
Jenis pelanggaran yang dilakukan, melibatkan 14. 292 pelanggar tidak memakai helm dan 719 pelanggar melakukan perbuatan melawan arah.
"Angka tersebut cukup tinggi jika dilihat berdasarkan kurun waktu yang masih cukup singkat," katanya, Senin (4/3/2024).
Target operasi ini adalah memastikan pengendara menggunakan helm standar SNI, kemudian memastikan pengendara tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara dan tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap 4 Tersangka TPPO di Myanmar
Pengendara tidak boleh melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor tidak boleh di bawah umur, tidak menggunakan knalpot brong dan penertiban balap liar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pada tahun 2023 terkait pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur mengalami peningkatan yang sangat signifikan sebesar 13.853 persen, jika dibandingkan tahun 2022.
Jenis pelanggaran yang dilakukan, melibatkan 14. 292 pelanggar tidak memakai helm dan 719 pelanggar melakukan perbuatan melawan arah.
"Angka tersebut cukup tinggi jika dilihat berdasarkan kurun waktu yang masih cukup singkat," katanya, Senin (4/3/2024).
Lihat Juga :