Aksi Mogok Makan Lawan Dugaan Plagiarisme Rektor UIN Sumut Dibubarkan Satpol PP
Selasa, 30 Maret 2021 - 13:06 WIB
MEDAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan membubarkan paksa aksi mogok makan sejumlah mahasiswa di depan Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Selasa (30/3/2021).
Petugas yang berjumlah sekitar 30 orang, datang ke lokasi dan langsung mengambil spanduk para mahasiswa. Petugas mendesak agar para mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Komite Mahasiswa Anti Plagiasi UINSU (Komanpu) itu, untuk memindahkan lokasi aksi mereka. "Kalian jangan aksi di sini," teriak salah seorang petugas Satpol PP.
baca juga: Mediasi Penyelesaian Lakalantas, Kapolresta Pematangsiantar Diapresiasi Warga
Namun permintaan ini ditolak oleh mahasiswa sehingga sempat terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan petugas satpol PP. "Ada apa ini, Satpol PP diintervensi oleh siapa ? Aksi ini bukan ilegal. Kami sudah memberitahukan aksi kami ini kepada Polisi," kata Koordinator aksi Irham Sadani.
Aksi mogok makan itu digelar seiring dengan tengah digelarnya pertemuan dan rapat koordinasi Badan Layanan Umum (BLU) yang dihadiri 23 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia di hotel tersebut sejak 28 Maret 2021 lalu.
baca juga: Tingkatkan Perekonomian, Firman Jaya Daeli: Nias Butuh Kemajuan Transportasi Udara
Para mahasiswa mendesak Menag RI turun tangan segera membentuk tim independen dugaan plagiasi yang menyeret nama Rektor UINSU Prof Syahrin Harahap. “Ini hak mahasiswa untuk aksi, kebebasan demokrasi jangan dipasung. Rektor jangan ikut mengintervensi,” tegas Irham.
Petugas yang berjumlah sekitar 30 orang, datang ke lokasi dan langsung mengambil spanduk para mahasiswa. Petugas mendesak agar para mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Komite Mahasiswa Anti Plagiasi UINSU (Komanpu) itu, untuk memindahkan lokasi aksi mereka. "Kalian jangan aksi di sini," teriak salah seorang petugas Satpol PP.
baca juga: Mediasi Penyelesaian Lakalantas, Kapolresta Pematangsiantar Diapresiasi Warga
Namun permintaan ini ditolak oleh mahasiswa sehingga sempat terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan petugas satpol PP. "Ada apa ini, Satpol PP diintervensi oleh siapa ? Aksi ini bukan ilegal. Kami sudah memberitahukan aksi kami ini kepada Polisi," kata Koordinator aksi Irham Sadani.
Aksi mogok makan itu digelar seiring dengan tengah digelarnya pertemuan dan rapat koordinasi Badan Layanan Umum (BLU) yang dihadiri 23 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia di hotel tersebut sejak 28 Maret 2021 lalu.
baca juga: Tingkatkan Perekonomian, Firman Jaya Daeli: Nias Butuh Kemajuan Transportasi Udara
Para mahasiswa mendesak Menag RI turun tangan segera membentuk tim independen dugaan plagiasi yang menyeret nama Rektor UINSU Prof Syahrin Harahap. “Ini hak mahasiswa untuk aksi, kebebasan demokrasi jangan dipasung. Rektor jangan ikut mengintervensi,” tegas Irham.
(msd)
tulis komentar anda