Pascaledakan Bom di Makassar, Pengawasan Masuk Bandara Ahmad Yani Semarang Diperketat

Senin, 29 Maret 2021 - 16:13 WIB
Selain itu, melaksanakan pemeriksaan secara konsisten di area Screening Check Point (SCP) dan memastikan calon penumpang yang masuk ke area sisi darat (land side) dikendalikan (check in area) harus memperlihatkan travel document (tiket), Identitas (KTP, SIM, dan lain-lain). Sementara untuk karyawan diwajibkan memperlihatkan kartu identitas bandara (pas bandara).



“Meningkatkan Walking Patrol di area exhibition hall, sepanjang koridor keberangkatan dan kedatangan sampai dengan ruang tunggu keberangkatan. Memeriksa seluruh gorong-gorong di bandara. Melakukan Security Awareness Briefing kepada komunitas bandara serta briefing kepada seluruh mitra bandara,” ungkapnya.

Angkasa Pura I juga terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas bandara terkait kebijakan peningkatan pengawasan dan keamanan bandara. Termasuk berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengidentifikasi kemungkinan potensi ancaman.

"Bagi calon penumpang dan pengguna jasa bandara yang tengah berada di bandara atau yang akan menuju bandara, kami mohon maaf jika upaya peningkatan keamanan ini mengganggu kenyamanan Anda. Hal ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan kita bersama," ujar Hardi.
(nic)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content