80 Persen PAD Kota Makassar Ditopang Setoran Pajak Daerah

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:04 WIB
Kontribusi pajak daerah adalah sumber utama pemasukan pemerintah kota saat ini, sehingga perlu dijaga oleh semua pihak.

Irwan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pajak, hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mendorong Kota Makassar agar bisa terus berkembang.

Apalagi pajak dan retribusi merupakan sektor yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat lewat peningkatan-peningkatan fasilitas dan layanan.

"Ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, apalagi pajak ini jadi yang terbesar itu tercatat sampai 80 persen kita selama empat tahun terakhir," ujarnya.

Baca Juga: Target Pajak Daerah Makassar Naik Jadi Rp1,3 Triliun Tahun Ini
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!