Meninggal di Rumah Sakit Rujukan, Keluarga Tolak Protokol COVID-19

Sabtu, 18 April 2020 - 16:22 WIB
Oleh pihak medis yang menangani korban, hasil rontgen mengindikasikan korban diduga terpapar COVID-19. Kemudian, statusnya dijadikan pasien dalam pengawasan (PDP) sementara dari riwayat kontak pasien disebut pernah kontak dengan orang yang baru datang dari daerah terangkit virus corona. Karena itu, penanganan jenzah korban harus dilakukan sesuai protap pasien COVID-19.

Keluarga mengaku penetapan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat karena hasil laoratorium terhadap swab pasien belum dilakukan.

Menanggapi keresahan warga dan kericuhan yang terjadi di rumah sakit, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan langsung mendatangi rumah duka. Di hadapan keluarga korban wabup meminta agar menerima proses yang ditetapkan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Menurut prosedur harus dimakamkan sesuai prosedur COVID-19, maka pihak keluarga meminta agar ada kepastian hasil lab dari sampel yang diambil dari almarhumah. Untuk pihak keluarga sekali lagi dan kami menyampaikan bahwa tentang status baik positif atau negatif dan lain sebagainya, harus menunggu hasil lab yang sedang diproses, kami minta pada masyarakat ini adalah murni prosedur bukan karena telah dipastikan almarhumah postif COVID-19,” tandasnya.

Karena keberatan dari keluarga korban, maka membuat jenazah tidak dapat dibawa pulang untuk segera dimakamkan. Pihak rumah sakit terpaksa memasukkan jenazah ke kamar mayat untuk dilakukan tes swab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!