Meninggal di Rumah Sakit Rujukan, Keluarga Tolak Protokol COVID-19

Sabtu, 18 April 2020 - 16:22 WIB
Pasien meninggal dunia di RSUD dr Achmad Mochtar, Limapuluhkota, Sumatera Barat. Keluarga pasien menolak pemakaman dengan protokol COVID-19. FOTO/iNews TV/ Wahyu Sikumbang
BUKITTINGGI - Penetapan status PDP terhadap pasien tewas akibat paru dan diabetes di rumah sakit rujukan COVID -19 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat memicu kericuhan. Keluarga pasien tidak terima/ jenazah diproses sesuai protap COVID-19 karena hasil laboratorium belum keluar.

Kericuhan antara keluarga pasien dan pihak medis terjadi di gerbang ruang isolasi pasien COVID -19 RSUD dokter Achmad Mochtar. Ray, 41 tahun salah seorang keluarga pasien bersitegang dengan dokter karena menolak status PDP yang ditetapkan terhadap almarhumah orangtuanya.



Kepada pihak medis, warga Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota ini menyebutkan bahwa orang tuanya, Ismaneti, 58 tahun adalah seorang guru yang meninggal dunia karena menderita diabetes dan paru, bukan karena terpapar virus corona. (Baca juga: Dukung PSBB Makassar, Pemkab Gowa Bikin Posko Perbatasan)

Menurut dia, Ismaneti masuk ruang isolasi RSAM Bukittinggi pada 16 april 2020 pukul 17.00 WIB karena demam. Keesokan harinya, Ismaneti meninggal dunia dengan hasil rontgen terdapat bintik-bintik pada paru-paru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!