Meninggal di Rumah Sakit Rujukan, Keluarga Tolak Protokol COVID-19

Sabtu, 18 April 2020 - 16:22 WIB
Petugas ambulans yang telah bersiap membawa jenzah ke kampung halaman terpaksa kembali lagi dan baru akan membawa jenazah ke rumah duka keesokan harinya. “Jadi menunggu hasil swab dulu maka sementara jenazah disemayamkan di kamar jenazah dulu, itu kesepakatan keluarga dan rumah sakit,” ungkap Erizal, petugas ambulans RSUD dr. Achmad Mochtar.

Pihak medis rumah sakit menyebutkan, penyelenggaraan jenazah disesuaikan dengan protap COVID-19 karena penyakit yang dialami korban teridikasi COVID-19, yaitu menyerang daya tahan tubuh yang membuat penyakit penyerta yang sudah lama diidap korban mendominasi.

Sementara hingga Sabtu (18/4/2020) sore di Kabupaten Limapuluh Kota tercatat sebanyak 250 orang berstatus ODP dan PDP sebanyak 16 orang.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!