PPKM Mikro Diperpanjang, Positif COVID-19 di Cimahi Tinggal 212 Kasus
Rabu, 24 Maret 2021 - 18:11 WIB
Plt Wali kota Cimahi Ngatiyana saat rapat evaluasi pelaksanaan PPKM mikro tahap tiga dan perpanjangan untuk tahap keempat di Mapolres Cimahi. (Ist)
CIMAHI - Pemkot Cimahi kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro dari tanggal 23 Maret sampai 5 April 2021.
Hal ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 .
"Kita sudah lakukan rapat evaluasi bersama unsur Forkopimda Kota Cimahi, dan memutuskan PPKM mikro kembali diperpanjang selama 14 hari kedepan," terang Plt Wali kota Cimahi Ngatiyana, Rabu (24/3/2021).
Dia menyebutkan, pada pelaksanaan PPKM mikro tahap empat ini akan lebih banyak melakukan pengawasan dan imbauan persuasif ke masyarakat mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Hal ini penting untuk diterapkan karena mampu menekan penyebaran COVID-19.
Sekarang ini, lanjut dia, selama pelaksanaan PPKM mikro di Kota Cimahi dari tahap satu hingga tiga, kasus COVID-19 cenderung turun. Bahkan Cimahi sudah masuk di level zona kuning kewaspadaab COVID-19 dari asalnya zona merah.
Berdasarkan data, terbaru yang terkonfirmasi itu ada sekira 4.160 kasus, yang sembuh itu 3.832, kemudian ada yang masih positif aktif itu jumlah 212 kasus. Sedangkan untuk yang isolasi mandiri ada 191 dan yang ada di rumah sakit 21 orang. Adapun yang meninggal tidak bertambah masih di angka 100 orang. Baca: Polda Jabar Kantongi Nama Tersangka Kecelakaan Bus Maut di Sumedang.
Hal ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 .
"Kita sudah lakukan rapat evaluasi bersama unsur Forkopimda Kota Cimahi, dan memutuskan PPKM mikro kembali diperpanjang selama 14 hari kedepan," terang Plt Wali kota Cimahi Ngatiyana, Rabu (24/3/2021).
Dia menyebutkan, pada pelaksanaan PPKM mikro tahap empat ini akan lebih banyak melakukan pengawasan dan imbauan persuasif ke masyarakat mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Hal ini penting untuk diterapkan karena mampu menekan penyebaran COVID-19.
Sekarang ini, lanjut dia, selama pelaksanaan PPKM mikro di Kota Cimahi dari tahap satu hingga tiga, kasus COVID-19 cenderung turun. Bahkan Cimahi sudah masuk di level zona kuning kewaspadaab COVID-19 dari asalnya zona merah.
Berdasarkan data, terbaru yang terkonfirmasi itu ada sekira 4.160 kasus, yang sembuh itu 3.832, kemudian ada yang masih positif aktif itu jumlah 212 kasus. Sedangkan untuk yang isolasi mandiri ada 191 dan yang ada di rumah sakit 21 orang. Adapun yang meninggal tidak bertambah masih di angka 100 orang. Baca: Polda Jabar Kantongi Nama Tersangka Kecelakaan Bus Maut di Sumedang.
Lihat Juga :