Bunuh Istri dan Kakak Ipar, Pria di Kalteng Diringkus Polisi Saat Dalam Pelarian

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:27 WIB
Pelaku pembunuhan berinisial SP (48) ditangkap Satreskrim Polres Pulang Pisau. Foto/iNews TV/Ade Sata
PALANGKARAYA - Pria berinisial SP (48) tak berkutik saat dibekuk Satreskrim Polres Pulang Pisau. Dia diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap istri dan kakak iparnya. Aksi pembunuhan ini yang menggemparkan warga Kabupaten Pulang Pisau ini, diduga akibat sakit hati.



Penangkapan dilakukan oleh petugas Satreskrim Polres Pulang Pisau, dan Polsek Kahayan Hilir. Pelaku dengan sadis membunuh dua orang ibu rumah tangga kakak beradik Sunarsih (56), dan Jamiah (46).

SP dibekuk petugas dalam pelariannya di daerah Mandumai, yang masuk wilayah Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pelaku kemudian digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan.





Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap pelaku SP yang ternyata merupakan suami dari Jamiah, melakukan pembunuhan bermotif sakit hati kepada Sunarsih karena sering dilecehkan dan diusir korban.

"Dalam aksinya pada dini hari, pelaku memukul kepala korban menggunakan benda tumpul saat tidur, dan istri pelaku yang mengetahui kejadian tersebut turut menjadi sasaran pelaku, sehingga keduanya ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kapala," terangnya.



Peristiwa pembunuhan ibu rumah tangga kakak beradik tersebut, terjadi pada Minggu (21/3/2021) dini hari. Jasad keduanya ditemukan pertama kali oleh anak Sunarsih yang curiga pintu rumah yang dijadikan warung dalam kondisi terkunci.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More