Tekan Penyebaran Virus Corona, Pemkab Takalar Tiadakan Salat Id di Masjid
Selasa, 19 Mei 2020 - 21:00 WIB
Rapat bersama Forkopimda Takalar membahas teknis salat Idul Fitri tahun ini. Foto: Istimewa
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar memutuskan untuk meniadakan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan. Keputusan itu diambil usai rapat bersama sejumlah pihak terkait pada Selasa (19/5/2020).
Keputusan ini diambil Pemkab Takalar untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 yang semakin tidak terkendali. Di mana, jumlah pasien positif di Takalar kembali bertambah menjadi enam orang.
"Tadi alhamdulillah Wabup, Forkopimda Takalar, Kemenag, MUI dan ormas sudah diundang untuk vidcon dengan pejabat pusat (menteri), gubernur dan Forkopimda porovinsi membahas tentang teknis Idul Fitri saat pandemi COVID-19. Dilanjutkan rapat yang dipimpin oleh Pak Wabup," beber Bupati Takalar , Syamsari Kitta.
Baca juga: 13.800 Keluarga di Takalar Dapat BLT dari Kementerian Sosial
Keputusan ini diambil Pemkab Takalar untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 yang semakin tidak terkendali. Di mana, jumlah pasien positif di Takalar kembali bertambah menjadi enam orang.
"Tadi alhamdulillah Wabup, Forkopimda Takalar, Kemenag, MUI dan ormas sudah diundang untuk vidcon dengan pejabat pusat (menteri), gubernur dan Forkopimda porovinsi membahas tentang teknis Idul Fitri saat pandemi COVID-19. Dilanjutkan rapat yang dipimpin oleh Pak Wabup," beber Bupati Takalar , Syamsari Kitta.
Baca juga: 13.800 Keluarga di Takalar Dapat BLT dari Kementerian Sosial
Lihat Juga :