Cegah Penyebaran COVID-19, Kapolres Batu Bara Batasi Pengunjung dan Waktu Buka Usaha

Senin, 22 Maret 2021 - 04:19 WIB
Pelaksanaan Ops Yustisi yang dibagi 3 tim menyasar tempat tempat usaha dan kerumunan dengan menerapkan pembatasan pengunjung dan waktu buka usaha malam serta pemberian masker kepada pengunjung maupun warga setempat.

Guna pencegahan penyebaran COVID-19, Tim Ops Yustisi juga memberikan imbauan kepada para pengunjung maupun pedagang yang berada di lokasi tempat berkumpulnya masyarakat untuk tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah.

Di tempat usaha, tim melaksanakan pembatasan aktivitas Cafe, Restoran dan Rumah Makan untuk menutup usahanya pukul 22.00 Wib.

Tim juga melaksanakan pembatasan pengunjung di cafe, restoran dan untuk pengunjung hanya diperbolehkan setengah dari jumlah kapasitas yang tersedia.

Kegiatan Ops Yustisi diawali Apel kesiapan dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan, SH., MH di lapangan Apel Polsek Indrapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!