Cegah Penyebaran COVID-19, Kapolres Batu Bara Batasi Pengunjung dan Waktu Buka Usaha
Senin, 22 Maret 2021 - 04:19 WIB
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dan waktu buka usaha.
BATUBARA - Guna mencegah penyebaran COVID-19 di tempat usaha, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dan waktu buka usaha.
Pembatasan tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara saat memimpin langsung pelaksanaan Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (20/3/21) malam.
Ops Yustisi digelar menyahuti atensi Kapolda Sumut yang menginstruksikan Poldasu beserta jajaran terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes) seperti pengunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan dan rumah makan atau restoran.
Baca juga: Cegah Penularan COVID-19, Puluhan Wartawan di Serdang Bedagai Disuntik Vaksin
Pembatasan tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara saat memimpin langsung pelaksanaan Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (20/3/21) malam.
Ops Yustisi digelar menyahuti atensi Kapolda Sumut yang menginstruksikan Poldasu beserta jajaran terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes) seperti pengunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan dan rumah makan atau restoran.
Baca juga: Cegah Penularan COVID-19, Puluhan Wartawan di Serdang Bedagai Disuntik Vaksin
Lihat Juga :